Perpanjang Paspor dengan Aplikasi Antrian Online dan Berkas Apa Saja yang di Perlukan

Hai Guys,
Kali ini aku mau share pengalaman pribadiku mengenai perpanjang paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Letaknya di komplek Mediterania, Jl. Pangeran Tubagus No.170, RT.10/RW.1, Angke, RT.10/RW.1, Angke, Tambora, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11330.

Awalnya yang kutahu dulu imigrasi sempat ada aplikasi paspor online dimana kita isi form saja dan memilih paspor yang mau kita gunakan (misalnya 48 halaman atau 24 halaman). Jadi kucari Januari 2018 ini di website imigrasi mengenai paspor online ternyata sekarang sudah tidak lagi. Kucari informasi mengenai paspor online di internet nah firasatku benar bahwa fitur aplikasi online sudah ditiadakan sejak Januari 2017. Aku mulai kebingungan dan mulai mencari informasi mengenai perpanjang paspor dengan bertanya ke teman - teman yang sudah berpengalaman dalam mengurus perpanjang paspor. 

Sebelumnya aku menemukan aplikasi Antrian Online di website imigrasi, kucoba buka lewat web dan itu susah sekali, ketika sudah daftar akun dan mencoba memilih kantor imigrasi namun jadwalnya tidak bisa dibuka maka aku coba download Aplikasi Antrian Online di android, kamu yang mau download silahkan download disini ya. Setelah itu kucoba buka di malam hari, kupilih beberapa kantor imigrasi selalu dapat pop up "Kuota telah habis, silahkan pilih kantor imigrasi lainnya". Aku makin kebingungan tuh karena rata - rata semua kantor imigrasi yang daerah jakarta muncul popup seperti itu. Ditambah bulan ini paspor masa berlakunya sudah habis, sempat mau nyerah saja dan bertekad mau main datang saja manual ke kantor imigrasi tanpa daftar aplikasi tersebut. 

Pikiranku sudah agak relax dan sambil buka IG story, salah satu teman kuliahku mengambil IG Story sedang ada di kantor Imigrasi. Langsung ku reply IG Storynya dan bertanya mengenai aplikasi Antrian Online. Hal mengejutkan yang menjadi informasi penting bagiku dan aku berterimakasih sekali sama temanku itu. Ternyata Aplikasi Antrian Online itu dibuka dari Jam 07:30 pagi. Jadi kalau kamu mau memilih kantor imigrasi untuk urusan paspor sebaiknya buka aplikasi Antrian Online mulai Jam 07:30 pagi dan alhamdulillah aku bisa dapat jadwal dalam mengurus perpanjang pasporku di kantor imigrasi dekat dengan kantor kerjaku. 

Ketika membuka Aplikasi Antrian Online, halaman utama yang akan tampil di home screen kamu adalah daftar tempat kantor imigrasi se Indonesia. Kamu pilih berdasarkan kantor imigrasi yang bisa kamu jangkau ya. Untuk perpanjang paspor bisa di kantor imigrasi mana saja kok jadi kamu tidak perlu khawatir dan tidak perlu ke kantor imigrasi tempat pertama kali kamu buat paspor (kalau kantornya sekarang jauh dan sulit kamu jangkau). Pertama kali aku buat paspor di kantor Imigrasi daerah Tangerang dan sekarang aku perpanjang di kantor Imigrasi daerah Jakarta Barat. Jadi Calm Down yaa...



Setelah kamu memilih kantor imigrasi yang bisa kamu jangkau dan kuota masih tersedia, maka sekarang kamu bisa memilih mau datang di tanggal berapa dan waktunya pagi atau siang. Kebetulan aku memilih di tanggal 19 Januari 2018 dan memilih waktunya pagi sehingga aku mendapat jadwal jam 09.00 - 10.00 WIB. Oh iya sebaiknya kalau kamu niat mau mengurus paspor sebaiknya login dan buka aplikasi ini di jauh - jauh hari ya jadi kamu bisa booking tanggalnya karena pasti ada tanggal yang sudah tidak bisa kamu pilih lagi mungkin sudah banyak yang booking antriannya di tanggal tersebut.

Semalam sebelum hari H nya aku menyiapkan berkas yang harus dibawa pada saat perpanjang paspor dan berkas ini juga harus kamu perhatikan ya.. 
  1. Fotocopy dan Asli Akte Kelahiran
    Fotocopy Akte kelahiran untuk kamu kasih ke petugas imigrasi sedangkan untuk Akte kelahiran yang asli cuma kamu tunjukan saja pada saat melakukan sesi wawancara dan foto.
  2. Fotocopy dan Asli Kartu Keluarga (KK)
    Fotocopy kartu keluarga untuk kamu kasih ke petugas imigrasi sedangkan untuk kartu keluarga yang asli cuma kamu tunjukan saja pada saat melakukan sesi wawancara dan foto.
  3. Fotocopy dan Asli KTP
    Fotocopy KTP untuk kamu kasih ke petugas imigrasi sedangkan untuk KTP yang asli cuma kamu tunjukan saja pada saat melakukan sesi wawancara dan foto. Oh iya untuk Fotocopy KTP tidak boleh dipotong kecil - kecil ya, untuk yang diberi petugas imigrasi fotocopy KTPnya 1 lembar A4 dan tidak perlu di potong. 
  4. Fotocopy dan Asli Paspor Lama
    Fotocopy dan Asli Paspor Lama, akan menjadi berkas yang diberikan ke petugas Imigrasi, untuk fotocopy paspor lama sebaiknya 1 lembar A4 dan jangan di potong menjadi kecil ya. 
  5. Surat Keterangan dari Kantor atau Fotocopy ID Card kantor
    Untuk yang sudah bekerja disiapkan surat keterangan atau Fotocopy ID Card kantor dalam 1 lembar A4 dan tidak boleh di potong kecil ya.
  6. Fotocopy dan Asli Ijazah (Jaga - Jaga Saja).
  7. Materai 6000 (Ini wajib dibawa)
Hari H nya aku sampai kantor imigrasi jakarta barat jam 08:00 pagi, namun aku masih belum bisa dilayani bukan karena ramai tapi waktu jadwal di antrian onlineku jam 09:00 - 10:00. Kukira bisa langsung dilayani jadi aku harus menunggu setengah jam (08:30) baru bisa dilayani. Ketika sudah jam 08:30 mulai lah aku dilayani dan sebelumnya di periksa dulu berkas - berkas perlengkapanku. Nah karena aku tidak tahu bahwa fotocopy KTP, Paspor dan ID Card tidak boleh di potong maka aku pergi lagi ke tukang fotocopy untuk memperbaiki berkas yang salah. Setelah semua berkas sudah OK dan lengkap, aku diberikan form data diri dan surat pernyataan (surat pernyataan harus menggunakan materai 6000). 

Setelah aku sudah selesai mengisi form data diri dan mengisi surat pernyataannya, aku diminta langsung ke lantai 2. Form data diri dan surat pernyataan sudah kuberikan ke petugas yang dilantai 2 untuk di periksa. Aku menunggu sekitar 20 menit untuk sesi wawancara dan foto. 

Pada saat sesi wawancara, kalian harus mempersiapkan akte kelahiran, kartu keluarga dan ktp yang asli untuk di tunjukan ke petugas imigrasi yang melakukan wawancara. Pertanyaan pada saat wawancara seperti ini :
  1. Siapa Nama lengkap kamu?
  2. Tempat dan tanggal lahir?
  3. Alamat rumah sesuai dengan KTP?
  4. Untuk apa membuat paspor?
  5. Kenapa ke negara yang kamu tuju ?
Jadi, jangan takut guys cukup jawab dengan sejujur - jujurnya ya... 
setelah sesi wawancara selesai mulai dengan sesi foto, dan indikasi sidik jari. Jika sudah selesai, semua berkas asli dan form permohonan dikembalikan kepada kita. 

Ketika keluar dari ruang wawancara, kembalikan kembali form permohonan ke petugas imigrasi agar mereka bisa memproses datanya. Aku menunggu sekitar 10 menit dan namaku dipanggil kembali, aku diberikan selembaran tagihan yang harus dibayarkan di bank dan diberikan informasi pengambilan paspor baru dari petugas tersebut. Pengambilan paspor 4 hari selanjutnya setelah melakukan pembayaran ya.

Keluar dari kantor imigrasi, aku langsung ke bank terdekat untuk melakukan pembayaran. Kebetulan permohonan pasporku untuk 48 halaman jadi sebesar Rp. 355.000,- Setelah itu aku menuju ke kantor dan sampai kantor jam 11.00. Bagus banget sekarang proses permohonan paspor di kantor imigrasi dan kebetulan pada saat itu tidak begitu ramai jadi cuma 2 jam saja selesai. Kalau dibandingkan dengan permohonas paspor pada saat pertama kali aku buat itu berbeda banget harus antri pagi - pagi dan kuota juga terbatas ditambah bolak - balik kantor imigrasi,

Dengan adanya aplikasi Antrian Online semua jadi teratur dan perpanjang pasporku lancar..

Jadi guys, begitulah pengalamanku melakukan perpanjang paspor. 

Komentar

Postingan Populer